Profesi 5 WNI yang Dideportasi dari Mahasiswa hingga Pedagang Galon

Profesi 5 WNI yang Dideportasi dari Mahasiswa hingga Pedagang Galon

Audrey Santoso - detikNews
Rabu, 25 Okt 2017 17:39 WIB
Profesi 5 WNI yang Dideportasi dari Mahasiswa hingga Pedagang Galon
Gedung Mabes Polri (Foto: Ari Saputra)
Jakarta - Lima Warga Negara Indonesia (WNI) yang dideportasi Otoritas Turki karena diduga hendak bergabung dengan kelompok ISIS, berasal dari berbagai latar belakang. Mereka menggeluti pekerjaan sebagai pedagang pakaian online, mahasiswa, penjual air galon hingga sales alat tulis keliling.

"LW pekerjaan mahasiswa dan berdagang baju via online. Melanie bekerja online shop baju muslim," jelas Anjak Madya Divisi Humas Polri, Kombes Sulistyo Pudjo Hartono, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2017).

Pudjo tak menjelaskan pekerjaan deportan berinisial MH. Pudjo kemudian mengatakan pihaknya menduga MH, LW dan Melanie diduga berkomunikasi seputar ISIS dan keberangkatan mereka ke Suriah melalui media sosial Instagram dan Telegram.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka (MH, LW dan Melanie) memakai Instagram dan Telegram," ujar Pudjo.



Sementara itu WNI berinisal SY, yang dideportasi Otoritas Turki karena kasus yang sama, berprofesi sales alat tulis keliling. Kemudian MAH alias HS berkerja sebagai penjual air galon.

"Bayangkan, demi mengikuti ISIS, sales pun berhijrah," ucap Pudjo.

Diberitakan sebelumnya, para deportan dikembalikan ke Indonesia karena hendak masuk Suriah, melalui Turki. Kelimanya dideportasi pada Senin, 16 Oktober lalu dan tiba di Tanah Air pada Selasa 17 Oktober 2017. (aud/ams)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini