Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan saat memimpin sidang paripurna di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017). Peserta sidang hanya dibagikan teks pidato penutupan.
"Kami umumkan pada rakyat bahwa tanggal 26 Oktober sampai 14 November 2017 DPR memasuki masa reses dan sidang kembali tanggal 15 November 2017," terang Taufik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pembacaan pidato penutup ini saya usulkan tidak dibacakan karena sudah dibagikan," kata Taufik.
Rapat paripurna kali ini juga mengesahkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri dan RUU tentang APBN 2018. Rapat dimulai pada pukul 11.15 WIB.
Berikut ini penggalan akhir teks pidato penutupan masa sidang DPR:
Masa persidangan berikutnya akan dimulai tanggal 15 November 2017. Selamat bekerja, semoga DPR dapat terus meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi konstitusionalnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
Terima kasih,
wassalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (lkw/dkp)