"Yang diamankan bukan Bupati Nganjuk, melainkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk Harianto," kata Kabag Humas Pemkab Nganjuk Agus Irianto kepada detikcom, Rabu (25/10/2017).
Harianto, ujar Agus, ditangkap KPK di kantor Lingkungan Hidup, Jalan Raya Nganjuk-Madiun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menambahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup saat itu tidak ditangkap, melainkan hanya dimintai keterangan di Mapolres Nganjuk.
"Sebenarnya bukan ditangkap, tapi sekadar dimintai keterangan. Saat ini dibawa ke Mapolres Nganjuk," imbuh Agus.
Ditanya terkait apakah Harianto dimintai keterangan oleh KPK, Agus belum tahu dan belum bisa menjelaskan lebih jauh.
"Saya tidak tahu Mas, terkait apa Pak Harianto dibawa petugas KPK ke Mapolres Nganjuk," pungkas Agus.
Sejauh ini, KPK baru membenarkan soal adanya OTT itu.
"Ada kegiatan tim di lapangan, namun lebih lanjut perlu saya pastikan dulu," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah ketika dimintai konfirmasi, Rabu (25/10). (asp/asp)











































