KPK Bantah Sadap Telepon Seluler Tujuh Anggota DPR

KPK Bantah Sadap Telepon Seluler Tujuh Anggota DPR

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2005 23:17 WIB
Jakarta - Dituding telah menyadap telepon seluler (ponsel) anggota DPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun gerah. KPK membantah telah mengnicar tujuh anggota DPR yang diduga korupsi. "Bohong itu kalau dibilang ada (penyadapan ponsel)," tegas Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat (27/5/2005) malam. Sebelumnya, anggota DPR dari F-PAN, Djoko Susilo, mengungkapkan tujuh anggota DPR kini sedang dijadikan target KPK. Bahkan, KPK sudah menyadap ponsel mereka.Tumpak menegaskan pimpinan KPK tidak pernah mengeluarkan surat untuk menyadap ponsel anggota DPR. "Tidak ada surat perintah untuk menyadap ponsel anggota DPR," tegasnya. Ia kemudian meminta anggota DPR yang merasa disadap ponselnya untuk membuktikan tuduhan itu. "Kalau mereka bicara dengan saya nanti akan saya jelaskan," demikian Tumpak Hatorangan Panggabean. (ton/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads