Golkar Buka Opsi Revisi UU Ormas

Golkar Buka Opsi Revisi UU Ormas

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Rabu, 25 Okt 2017 15:24 WIB
Golkar Buka Opsi Revisi UU Ormas
Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadzily (Foto: dok. Pribadi)
Tangerang Selatan - Wasekjen Golkar Ace Hasan menyebut, sempat terjadi lobi alot sebelum Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas disahkan menjadi UU. Salah satu fraksi yang alot saat lobi adalah Demokrat.

"Memang yang agak alot adalah Demokrat menyampaikan mereka akan menerima perlu ada jaminan bahwa Perppu kalau sudah jadi Undang-undang harus direvisi. Waktu itu kita sepakati bahwa opsi untuk direvisi tentu harus diterima," ujar Ace usai menghadiri Seminar Bela Negara di Global Islamic School, Tangerang Selatan, Rabu (25/10/2010).

Ace menyebut meski sudah disahkan jadi Undang-undang, masih terbuka ruang adanya revisi. Revisi nantinya akan fokus pada pasal yang unsur pidananya dianggap kuat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buat kami sendiri masih terbuka kemungkinan untuk melakukan revisi terutama terhadap pasal-pasal yang dianggap terlalu kuat unsur pidananya. Itu akan jadi bagian yang akan diinventarisir dalam revisi," kata Anggota Komisi II DPR itu.

Sebelumnya, sejumlah fraksi di DPR menyatakan akan merevisi isi UU Ormas. Fraksi tersebut adalah Gerindra, PAN, dan PPP. (abw/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads