"Kita atur supaya solusinya permanen," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).
Anies kemudian menjelaskan maksud solusi permanen yang disampaikannya. Solusi permanen tersebut artinya penertiban yang nanti dilakukan tidak akan memunculkan permasalahan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya kapan target mendapatkan solusi permanen untuk penertiban tersebut, Anies mengungkapkan sesegera mungkin.
"Lebih cepat lebih baik," ujar Anies.
![]() |
Sebelumnya, Anies mengatakan akan segera menertibkan PKL di kawasan Tanah Abang. Anies mengatakan akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan PKL di kawasan Tanah Abang.
"Pokoknya semua kita tertibkan lagi," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
![]() |