Mahasiswi UI yang Hilang Tunggak Sewa Asrama dan Hilangkan Duit BEM

Mahasiswi UI yang Hilang Tunggak Sewa Asrama dan Hilangkan Duit BEM

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 25 Okt 2017 15:12 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta - Mahasiswi Universitas Indonesia (UI) Lutviah Sari yang hilang sejak sebulan lalu diduga punya masalah pribadi. Dari penyelidikan, Lutviah diduga pernah menunggak pembayaran sewa asrama hingga kehilangan uang BEM yang disimpannya.

Penyelidikan atas hilangnya Lutviah dilakukan polisi dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Polisi menemui pengurus asrama putri UI hingga meminta keterangan teman kampus Lutviah.

Dari informasi pengurus asrama, Lutviah diketahui menempati asrama sejak bulan Juli 2016 hingga Juli 2017. Namun Lutviah menurut pengurus asrama kepada polisi menunggak uang sewa asrama.

"Pengurus asrama putri menerangkan korban telah menunggak uang sewa asrama bulan Desember 2016 hingga bulan Juli 2017 sebesar Rp 300 ribu tiap bulan dan kemudian korban tidak pernah melapor kepada pengurus asrama saat meninggalkan asrama itu," ujar Kasat Reskrim Polres Depok Kompol Putu Kholis Aryana, Rabu (25/10/2017).

Selain soal tunggakan uang sewa asrama, Lutviah juga pernah mengaku kehilangan uang BEM Fakultas Kesehatan Masyarakat sebesar Rp 4,7 juta pada bulan September. Dari keterangan pegawai kemahasiswaan kepada polisi, Lutviah seharusnya menggunakan uang tersebut untuk membeli USB.

Namun karena USB urung dibeli, pihak kampus meminta Lutviah yang juga bendahara di BEM FKM ini mengembalikan uang yang diambilnya.

"Namun korban tidak datang, lalu HP korban tidak aktif dan korban mengaku kehilangan uang saat pergi ke RTC," sambung Putu.

Keterangan mengenai persoalan uang juga disampaikan pengurus BEM FKM UI yang diminta keterangan oleh polisi. Menurut pengurus BEM, An yang ditemui polisi, Lutviah hingga saat ini belum mengembalikan uang Rp 4,7 juta yang disebut hilang. (fdn/imk)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads