Mubari Akui Bayar Pengacara Chusnul Mar'iyah Rp 100 Juta

Mubari Akui Bayar Pengacara Chusnul Mar'iyah Rp 100 Juta

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2005 21:05 WIB
Jakarta - Anggota KPU Chusnul Mar'iyah kembali disebut-sebut ikut menikmati dana taktis. Bahkan, biaya pengacara untuk dosen Universitas Indonesia sebesar Rp 100 juta ditalangi melalui dana taktis KPU. "Saya memang diperiksa mengenai pengeluaran dana taktis untuk pembayaran pengacara Ibu Chusnul," kata staf Setjen KPU, Mubari, kepada wartawan, usai diperiksa KPK di Gedung KPK, Jl. Veteran III, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2005) pukul 20.00. Ia membantah pembayaran dana taktis itu dilakukan dirinya. "Pembayarannya dilakukan Pak Dentjik (Wakil Kepala Biro Keuangan KPU)," elak Mubari. Pengacara yang dimaksud adalah Mira Stefani. Mira menjadi kuasa hukum Chusnul saat bersengketa demgam pakar multimedia, Roy Suryo. Namun, ditanya berapa jumlah dana talangan itu, Mubari enggan menjelaskan. "Tanya saja ke penyidik," kilah Mubari. Salah seorang penyidik KPK, Damanik, mengungkapkan Mira dibayar Rp 100 juta saat mendampingi Chusnul. "Memang jumlahnya sebesar itu," tandasnya. (ton/)


Berita Terkait