Ditahan Karena Cabuli Santri
Maulana Diduga Anut Ajaran Sesat
Jumat, 27 Mei 2005 20:31 WIB
Bekasi - Seorang guru ngaji bernama Ustad Muhammad Maulana Amirullah ditahan karena diduga mencabuli santrinya. Selain berbuat mesum, ustad yang disebut Syech oleh para santrinya ini juga dianggap menyebarkan ajaran sesat.Akibat ajaran agama Islam yang dinilai sesat oleh warga sekitar itu jumlah santri atau jamaah di Majelis At-Tadzir Al-Musyarofah yang dipimpin Maulana menyusut drastis. Pondok Majelis Al-Musyarofah menempati sebuah lahan yang cukup luas di Jalan Bengkong, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustika Jaya, Bekasi. Di kompleks ini terdapat masjid, ruang-ruang kelas, serta mess tempat tinggal santri dari luar kota.Menurut ustad Mohammad Chotib, tokoh masyarakat setempat yang rumahnya berjarak sekitar 200 meter dari Pondok Majelis Al-Musyarofah, Maulana datang ke desa itu sekitar tahun 1997. Warga menyambutnya baik karena dia menyatakan kehadirannya untuk mengajarkan agama Islam.Pada awalnya Maulana membentuk Yayasan Al Amin. Nama ini diubah menjadi Majelis Al Musyarofah pada tahun 2002 lalu. Pasalnya, Yayasan Al Amin diduga terlibat gerakan Islam bawah tanah yang saat itu sedang gencar diburu pemerintah.Setelah berganti nama itu jumlah santri Maulana semakin bertambah. Pada saat itulah Maulana mulai berani menyebarkan ajaran sesatnya. "Mungkin dia awalnya dia tidak mengajarkan macam-macam karena masih mengumpulkan santri," kata Chotib kepada detikcom, Jumat (27/5/2005) petang.Ajaran sesat itu, menurut Chotib, terbukti dari dilakukannya baiat terhadap para santri. Para santri juga diwajibkan memberikan infak. "Yang paling mencolok, Maulana mengajarkan ketika ingin salat para jamaah harus mengingat wajah beliau."Melihat gelagat yang menyesatkan, satu per satu jamaah keluar. Sehingga jumlah santri yang semula ratusan itu kini tinggal 20-an orang. Santri yang bertahan ini kebanyakan dari luar daerah, dan hanya satu orang warga setempat, yakni Kardi. Mayoritas santri yang masih tinggal itu berasal dari Bima, NTB, tempat asal Maulana.
(gtp/)