Mahasiswa Mengadu ke DPR soal Demo 3 Tahun Jokowi-JK

Mahasiswa Mengadu ke DPR soal Demo 3 Tahun Jokowi-JK

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 25 Okt 2017 14:33 WIB
Lima mahasiswa mengadu ke Komisi III soal aksi 3 tahun Jokowi-JK di Istana Negara (Foto: Dok. Komisi III DPR)
Jakarta - Mahasiswa perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) datang ke DPR. Mereka mengadu ke Komisi III DPR soal aksi memperingati 3 tahun pemerintahan Jokowi-JK di depan Istana Negara.

Mahasiswa yang mengadu ke DPR berjumlah 5 orang. Mereka terdiri dari berbagai kampus seperti UNJ, UNS, IPB, dan ITB.

"Ada dari UNJ, UNS, IPB, ITB, dari Depok itu saya lupa," ujar anggota Komisi III DPR Eddy Kusuma Wijaya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain Eddy, anggota Komisi III lain yang menerima para mahasiswa ialah Aboebakar Al Habsyi dari PKS. Hanya berdua menerima, Eddy punya penjelasan. "Teman-teman yang lain masih rapat pleno DPR," sebut Eddy.

Pertemuan itu berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB sampai 13.15 WIB. Beberapa hal diadukan mahasiswa ke Komisi III. Apa saja?

"Melaporkan tentang kejadian saat mereka aksi demo depan Istana tanggal 20 Oktober yang lalu, di mana waktu itu mereka sampaikan aspirasi di Istana, katanya ingin ketemu Presiden Jokowi. Tapi Pak Jokowi mungkin ada kegiatan lain sehingga tidak bisa menemui mereka," tutur politikus PDIP ini.

"Mereka waktu itu berdemo sampai melampaui batas waktu pukul 18.00 WIB, sudah diingatkan Polri agar membubarkan diri karena sudah lewat waktu. Tapi, mereka masih bertahan sampai jam 11 malam akhirnya diusir Polri, baru bubar," sebut Eddy.

Eddy juga menerima laporan soal penangkapan beberapa mahasiswa pasca-demo. Eddy mengatakan, para mahasiswa menceritakan rekan mereka ditangkap lantaran melempar batu ke polisi.

"Kemudian waktu itu katanya ada yang ditangkap 2 orang, lalu ada lagi ditangkap 2 orang, ditangkap Polda Metro. Mereka menyampaikan kejadian itu, kalau menurut mereka polisi ada melakukan kesalahan sehingga perlu dorongan Komisi III agar hal seperti itu jangan terjadi lagi," jelas Eddy.

"Katanya waktu kejadian itu yang ditangkap karena lemparan batu," sebutnya.

Eddy menjelaskan Komisi III DPR hanya menerima aduan. Soal tindakan selanjutnya, nanti akan dilakukan seperti bersurat ke Polri.

"Kita menerima laporan ini karena sifatnya DPR harus menerima segala laporan aspirasi masyarakat. Nanti setelah dipelajari Ketua Komisi III, Komisi III mengambil langkah, apakah bersurat dengan Polri atau lain lain," pungkas Eddy. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads