"Itu laporan tidak kami jadikan karena sudah dimusyawarahkan oleh kapolsek dan mereka sepakat untuk selesaikan secara kekeluargaan," kata Kapolres Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/10/2017).
Andry menerangkan semua kasus memang tidak mesti harus lanjut diselidiki oleh polisi. Menurutnya, ada beberapa kasus juga yang diselesaikan secara musyawarah termasuk kasus penodongan pistol mainan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, peristiwa penodongan itu terjadi pada Sabtu (14/10 ) sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu terlapor, yakni dr Albert Lumban Toroun, baru datang ke rumah sakit dan mencari Pipit, salah seorang karyawan rumah sakit, untuk menanyakan data pasien BPJS yang semakin berkurang. Namun yang ada hanya korban berinisial AS (27).
Saat berada di ruang pendaftaran BPJS, Albert marah-marah kepada AS. Albert juga menuduh AS yang memindahkan pasiennya ke dokter lain. Tak lama kemudian, Albert mencabut pistol dari pinggangnya dan langsung menodongkan pistol tersebut ke kepala AS. (knv/dhn)











































