Jumlah Pemilih dalam Pilkada di Semarang Berkurang 3-5%
Jumat, 27 Mei 2005 19:16 WIB
Semarang - Jumlah pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Semarang berkurang 3-5 persen. Pasalnya, banyak penduduk urban atau pendatang yang tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP)."Semarang kan kota urban, banyak pendatang. Mereka tak ber-KTP sini. Jadi itu yang mungkin membuat jumlah pemilih berkurang," kata Sekretaris Daerah Kota Semarang Bayi Triyono.Menurut Bayi, kepada wartawan usai workshop "Membangun Kesepakatan Pilkada Damai" di Hotel Graha Santika, Jl Pandanaran, Semarang, Jum'at (27/5/2005), pada pemilu lalu jumlah pemilih 1.399.000 orang. Sedangkan dari hasil pendataan pemilih pilkada jumlah pemilih hanya 996.183 orang.Namun ditambahkan Bayi, jumlah pemilih tak bakal mengurangi legalitas pilkada. Apalagi jika dari jumlah pemilih banyak yang menggunakan hak pilihnya.Seiring dengan menurunnya jumlah pemilih, alokasi tempat pemungutan suara (TPS) pun berkurang. TPS yang semula diperkirakan mencapai 3.932 berkurang menjadi 3.284. Setiap TPS diperuntukkan bagi sekitar 250-400 pemilih.Berkurangnya jumlah TPS, kata Bayi, juga dipengaruhi aturan baru. Berdasar Perpu No. 3 Tahun 2005 yang menggantikan UU No. 32 Tahun 2004, TPS bisa dipergunakan hingga 400-an pemilih.Mengenai anggaran, Bayi menyatakan pihaknya sudah menyiapkan dana dari APBD sejumlah Rp 7,2 M. "Itu sudah kita siapkan. Tinggal pelaksanaannya nanti," tandasnya.Pilkada di Kota Semarang akan digelar 26 Juni mendatang. Empat calon yang sudah ditetapkan KPU adalah Sukawi Sutarip-Machfud Ali (PAN, PPP dan PKB), Soediro Atmo Prawiro-Akmad Musyafir (PD), Bambang Raya- Siti Chomsiyati Sutrisno S (PG dan PDS), dan Soendoro-R.Yuwanto (PDIP).
(gtp/)











































