"Saya berharap ini persoalan internal dapat diselesaikan ke dalam, secara bijak dan semangat kerja sama yang baik dalam koridor etika penyelenggaraan pemerintahan. Saya juga berharap bisa diselesaikan dengan baik berdua," ujar Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono dalam pesan kepada detikcom, Rabu (25/10/2017).
Sumarsono mengatakan, sebagai gubernur dan wakil gubernur, seharusnya mereka sudah memahami fungsi dan tugas masing-masing. Selain itu, kekompakan dibutuhkan untuk memimpin daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Kembali pada tupoksi, wagub itu tugasnya membantu gubernur. Dalam membantu, ada etika berpemerintahan dalam bentuk petunjuk, disposisi, izin, pemberitahuan, laporan, dan sebagainya yang berlaku selayaknya sebagai sebuah pasangan pimpinan daerah yang serasi," jelas Sumarsono.
Sebelumnya, dalam foto yang jadi viral di media sosial, Irianto menulis surat teguran resmi kepada Udin tertanggal 9 Oktober 2017. Ada enam poin teguran Irianto kepada Udin yang dijabarkan melalui surat tersebut. Salah satu poin teguran adalah Irianto menyebut Udin tidak melaksanakan tugas dan melaporkan tugas-tugas. Selain itu, Udin dinilai tidak mematuhi pelaksanaan tertib administrasi dalam menjalankan perjalanan dinas tanpa izin.
"Melalui surat teguran/peringatan tertulis ini dimaksudkan agar Saudara dapat mawas diri dan lebih bertanggung jawab atas sumpah jabatan yang Saudara ucapkan," tulis Irianto dalam surat kepada Udin.
![]() |
Surat itu dibalas tiga hari kemudian oleh Udin, yang menjawab dan memberi klarifikasi terkait teguran. Berikut ini isi pembuka surat:
"Puji syukur kepada Allah SWT, atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua. Semoga kita selalu menjadi hambanya yang selalu bersyukur dan bersabar. Atas surat teguran saudara gubernur yang ditunjukkan kepada saya, sebagai wakil gubernur, maka dengan ini saya ucapkan terima kasih karena surat ini menjadi koreksi birokrasi yang bagi saya tidak hanya ditunjukkan kepada saya sebagai wakil gubernur tetapi menjadi teguran bagi seluruh pejabat/aparatur sipil negara," tulis Udin. (nkn/imk)