"Berkaitan dengam pemanggilan bapak Andreas Tjahjadi, jadi memang untuk hari ini sudah diagendakan dipanggil Krimum, namun dari pengacaramya sudah menghubungi reksrim bahwa yang bersangkutan belum bisa hadir hari ini karena ada sakit prostat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro, Jalan Sudirman, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Argo menerangkan penyidik akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap Andreas. Polisi akan memeriksa Andreas setelah dirinya sembuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, Andreas disinyalir menggelapkan tanah di kawasan Curug, Tangerang. Kasus itu bermula dari laporan Edward Soeryadjaya. Dalam laporannya, Edward juga mencantumkan nama Sandi.
Andreas dan Sandi dilaporkan atas dugaan penggelapan jual-beli aset tanah senilai Rp 8 miliar yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor, Djoni Hidajat.
Sedangkan pihak Andreas, melalui kuasa hukumnya, P Parulian, mengatakan tanah tersebut milik PT Japirex. PT Japirex adalah perusahaan industri rotan, di mana Sandiaga menjadi komisaris utama di perusahaan tersebut. Petinggi Japirex memutuskan melikuidasi perusahaan pada 1992, sehingga sejumlah aset kemudian dijual. (knv/ams)