"Fraksi-fraksi di Baleg sudah sepakat, sudah mengantisipasi bahwa kita menyediakan satu slot. Kan kita 2018 ada 50 Prolegnas, nah ketika berbicara itu, awas loh jangan lupa kita harus sediakan satu slot untuk menampung aspirasi teman-teman yang akan revisi UU Ormas ini," ujar anggota Baleg F-PDIP Hendrawan Supratikno di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).
Hendrawan mengatakan, revisi UU Ormas mungkin bisa masuk di Prolegnas 2018. Hendrawan menjelaskan soal kemungkinan poin yang akan direvisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Hendrawan, Perppu Ormas harus disambut suka cita. Menurutnya, Perppu Ormas dapat menjaga eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa.
"Perppu ini harus disambut suka cita oleh mereka yang yakin betul Pancasila sebagai ideologi negara sudah final," tegas dia.
Sebelumnya, Fraksi PAN dan Gerindra menolak keras UU Ormas yang sudah disahkan DPR. Mereka akan mengusulkan revisi UU Ormas masuk Prolegnas. (gbr/dkp)