Susul Gerindra, PAN Bakal Usulkan Revisi UU Ormas ke Prolegnas

Susul Gerindra, PAN Bakal Usulkan Revisi UU Ormas ke Prolegnas

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Rabu, 25 Okt 2017 12:30 WIB
Susul Gerindra, PAN Bakal Usulkan Revisi UU Ormas ke Prolegnas
Sekretaris F-PAN Yandri Susanto (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - PAN belum rela Perppu Ormas disahkan menjadi undang-undang menggantikan UU No 17/2013. Menindaklanjuti pengesahan tersebut, PAN akan mengusahakan revisi UU Ormas masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2018.

"Revisi terhadap Perppu yang sudah jadi UU dan PAN akan terdepan untuk mengajukan revisi terhadap hal-hal yang kami anggap sangat krusial untuk direvisi. Artinya, masa sidang berikutnya kami akan mengusulkan kepada Prolegnas untuk menjadi target di 2018," ujar Sekretaris F-PAN Yandri Susanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

PAN mendorong ormas yang tak setuju Perppu 2/2017 disahkan jadi UU melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Yandri yakin revisi UU Ormas dapat masuk Prolegnas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau dilihat kemarin hasil lobi ya, semua fraksi sebetulnya sepakat untuk melakukan revisi, termasuk pemerintah. Nah, sekarang kita tinggal tagih pemerintah, benar-benar nggak mau revisi kesepakatan kemarin?" ucap Yandri.

Sebelumnya, Gerindra juga akan memasukkan revisi UU Ormas ke Prolegnas di DPR. Gerindra sejak awal menolak keras Perppu Ormas disahkan menjadi UU.


"Bisa saja kami masukkan ke dalam Prolegnas, nanti kami usulkan itu. Pasti nanti juga ada yang usulkan. Kalau kami kan jelas menolak, jadi nanti di dalam Prolegnas-lah dibicarakan," ujar Waketum Gerindra Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, tadi pagi. (gbr/dkp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads