"Kita tunggu reaksi dari surat kita dulu. Kita habis bersurat ke Pak Pras. Kalau memang beliau tidak ada reaksinya sampai 14 hari ya kita akan laporin ke BK," kata anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra Prabowo Soenirman saat dihubungi, Rabu (25/10/2017).
Prabowo mengatakan akan melaporkan Prasetyo karena dinilai melakukan tindakan sepihak terkait penolakannya melaksanakan rapat paripurna. Ia menilai apa yang dilakukan Prasetyo tidak mewakili aspirasi anggota lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Prabowo menyebut sudah ada seperlima anggota DPRD yang menghendaki diadakannya rapat paripurna. Dia mengatakan pelaksanaan rapat paripurna ada dalam tata tertib DPRD.
"Saya menyebutkan kalau seperlima anggota Dewan menyetujui satu paripurna. Maka Pak Pras harus melaksanakan paripurna itu. Kalau dia tidak melaksanakan berarti dia melanggar tata tertib itu," jelasnya.
Prabowo mengatakan telah bersurat kepada Prasetyo. Selain Gerindra, ia menyebut Demokrat mendukung langkahnya tersebut.
"(Yang bersurat) Gerindra sama Demokrat. Artinya, kalau Gerindra 15, Demokrat 10, artinya sudah 25. Sudah seperlima anggota Dewan yang melaporkan kan," tuturnya.
Sebelumnya, Prasetyo menganggap silaturahmi antara legislatif dan eksekutif tak perlu dilakukan dalam paripurna istimewa.
"Ya kalau kulonuwun ketemu saya saja, nggak perlu paripurna," kata Prasetyo di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/10/) lalu. (fdu/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini