PAN Tolak UU Ormas, JK: Kalau Semua Setuju, Kembali ke Orba

PAN Tolak UU Ormas, JK: Kalau Semua Setuju, Kembali ke Orba

Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Rabu, 25 Okt 2017 11:36 WIB
Foto: Andhika Prasetya/detikcom
Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) memilih sikap berbeda dengan pemerintah dan partai pendukungnya soal pengesahan UU Ormas. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menganggap itu sebagai hal yang biasa dalam demokrasi.

"Namanya demokrasi. Kalau Anda harus berpikir semua setuju, itu kembali ke Orde Baru. Ini kan demokrasi, orang boleh berbeda pendapat. Bagus itu. Nggak apa-apa, bersemangat orang berdemokrasi," kata JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2017).


JK mengatakan tidak akan ada evaluasi terhadap PAN atas sikapnya yang berbeda dengan pemerintah soal UU Ormas.

"Tidak ada hubungan dengan ini. Evaluasi berhubungan dengan kinerja. Bukan dengan pertimbangan politik," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Soal sikap PAN yang kerap bertentangan dengan kebijakan pemerintah sudah lama menjadi sorotan. PAN menyatakan mendukung pemerintahan Jokowi-JK, bahkan mendapat jatah menteri, namun kerap berseberangan di DPR. Sebelumnya, soal UU Ormas, PAN juga berbeda pandangan dengan pemerintah tentang UU Pemilu. (fiq/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.

Hide Ads