Ketua KPUD Jadi Tersangka, Pemprov DKI Batal Kucurkan Dana

Ketua KPUD Jadi Tersangka, Pemprov DKI Batal Kucurkan Dana

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2005 17:50 WIB
Jakarta - Gara-gara Ketua KPUD DKI Jakarta M Taufik jadi tersangka, Pemprov DKI Jakarta menunda pencairan dana operasional sebesar Rp 3,2 miliar. Penundaan dipastikan tidak mengganggu pilkada. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta Ritola Tasmaya di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/5/2005).Dijelaskan dia, penundaan dimaksudkan untuk memperlancar rencana Kejati DKI Jakarta memeriksa M Taufik, tersangka penyelewengan dana APBD DKI Jakarta sebesar 168,6 miliar.Menurut Ritola, penundaan pencairan dana operasional tidak akan mengganggu pelaksanaan pilkada di DKI Jakarta. Pasalnya, Pilkada di DKI baru akan digelar pada 2007 mendatang.Dalam kesempatan itu, Ritola mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso telah mengirim tiga surat yang ditujukan kepada Kejati DKI Jakarta, KPU Pusat dan DPRD DKI Jakarta pada Senin (23/5/2005).Dia memaparkan isi masing-masing surat. Surat yang ditujukan untuk KPU Pusat berisi gubernur menyerahkan hasil pemeriksaan KPUD DKI Jakarta oleh Kejati DKI Jakarta kepada KPU Pusat.Surat untuk DPRD DKI Jakarta, gubernur meminta penjelasan DPRD DKI Jakarta tentang tindak lanjut yang dilakukan Pemda DKI Jakarta kepada Kejati DKI Jakarta dan KPU Pusat.Terakhir, surat untuk Kejati DKI Jakarta berisi gubernur meminta Kejati DKI Jakarta mengkoordinasikan dengan DPRD DKI Jakarta tentang hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejati DKI Jakarta. (aan/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini