Dukung UU Ormas, PBNU: Jangan Digunakan Sewenang-wenang

Dukung UU Ormas, PBNU: Jangan Digunakan Sewenang-wenang

Yulida Medistiara - detikNews
Rabu, 25 Okt 2017 06:32 WIB
Masduki Baidlowi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - DPR mengesahkan Perppu No 2/2017 menjadi UU Ormas yang baru. PBNU mendukung pengesahan UU Ormas yang baru, asalkan dalam penerapannya pemerintah tidak menggunakannya secara sewenang-wenang.

"Tanggapan PBNU, saya kira sesuai harapan PBNU memang sebaiknya perppu itu segera menjadi UU. Kalau sudah jadi UU itu sudah sesuai menjadi prosedur UU. Maka rencana yang sudah dirancang pemerintah dan dibahas di DPR selesai seperti itu," kata Wakil Sekjen PBNU Masduki Baidlowi, ketika dihubungi detikcom, Selasa (24/10/2017) malam.

"Artinya negara atau pemerintah punya perangkat untuk menangkal terkait masalah ideologi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ia menyebut dengan disahkannya UU tersebut pemerintah memiliki perangkat untuk menangkal ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Akan tetapi dalam penerapannya jangan sampai pemerintah bertindak sewenang-wenang membubarkan ormas.

"Saya kira, otomatis itu tak masalah (menindak ormas yang dianggap bertentangan pancasila) dengan catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah jangan sewenang-wenang menggunakan itu," ujarnya.


Masduki juga meminta pemerintah jangan memutuskan secara sendiri sebuah ormas melanggar Pancasila. Karena pengambilan keputusan harus mengajak semua pihak terkait serta ormas lainnya.

"Jangan mengambil proses itu sendiri tapi adanya pertimbangan dari semua pihak. Termasuk satu contoh kenapa perppu itu digunakan kan dia mempertimangan dari ormas lainnya, termasuk kepada PBNU dan kepada pihak yang dianggap punya posisi strategis dalam konteks negara apakah itu pemerintah jangan kemudian digunakan sewenang-wenang," ujarnya.

[Gambas:Video 20detik]

(yld/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads