Tiga Jaksa Kejari Samarinda Diperiksa Kejati Kaltim soal Dana Hibah

Tiga Jaksa Kejari Samarinda Diperiksa Kejati Kaltim soal Dana Hibah

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 23:05 WIB
Tiga Jaksa Kejari Samarinda Diperiksa Kejati Kaltim soal Dana Hibah
Ilustrasi (Muhammad Ridho/detikcom)
Jakarta - Tiga jaksa Kejaksaan Negeri Samarinda diperiksa jaksa bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Kaltim. Pemeriksaan tersebut diduga terkait proyek dana hibah.

"Masih diklarifikasi, masih dalam proses," kata Kajati Kaltim Fadil Jumhana ketika dihubungi detikcom, Selasa (24/10/2017).

Ia membenarkan satu dari ketiga jaksa yang dimintai klarifikasi merupakan Kajari Samarinda Retno Harjantari Iriana. Ia diperiksa karena diduga mengetahui atau terkait kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya, yang dianggap (jaksa bidang) pengawasan terkait. Sudah lebih dari tiga yang diperiksa," kata Fadil.

Ketiganya diperiksa sejak Jumat (20/10). Fadil mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan.

"Pemeriksaan masih berlangsung," ujar Fadil.

Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Yusuf menyebut pemeriksaan tersebut terkait kasus dana hibah. Namun ia tidak memerinci kasus tersebut lantaran masih dalam proses pemeriksaan.

"Klarifikasi penanganan hibah," kata Yusuf. (yld/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads