"Masih diklarifikasi, masih dalam proses," kata Kajati Kaltim Fadil Jumhana ketika dihubungi detikcom, Selasa (24/10/2017).
Ia membenarkan satu dari ketiga jaksa yang dimintai klarifikasi merupakan Kajari Samarinda Retno Harjantari Iriana. Ia diperiksa karena diduga mengetahui atau terkait kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiganya diperiksa sejak Jumat (20/10). Fadil mengatakan proses pemeriksaan masih berjalan.
"Pemeriksaan masih berlangsung," ujar Fadil.
Sementara itu, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim Yusuf menyebut pemeriksaan tersebut terkait kasus dana hibah. Namun ia tidak memerinci kasus tersebut lantaran masih dalam proses pemeriksaan.
"Klarifikasi penanganan hibah," kata Yusuf. (yld/rna)











































