"Jadi, kalau pemerintah katakan perlu dikaji lagi, sebenarnya tak ada masalah. Bagus-bagus saja," ujar Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Menurut Fadli, Polri merupakan salah satu institusi yang memang bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi. Soal keputusan penundaan Densus Tipikor, Fadli mengatakan itu hak pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli memandang keberadaan Densus Tipikor, seandainya jadi dibentuk, memang dapat membantu pemberantasan korupsi. "Kalau berdasarkan apa yang dilihat, bisa saja membantu. Tapi kita juga tidak ingin ini menjadi alat politik nantinya," jelas Fadli.
"Itu kan ada plus-minus, pro-kontra, tinggal bagaimana positioning saja. Yang jelas, harapan masyarakat ingin ada KPK yang kuat, profesional, independen, imparsial, itu kenyataan. Dan saya kira dukungan ke KPK masih kuat," pungkas dia. (gbr/rna)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini