PKS Hargai Keputusan Paripurna Sahkan Perppu Ormas Jadi UU

PKS Hargai Keputusan Paripurna Sahkan Perppu Ormas Jadi UU

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 22:05 WIB
PKS Hargai Keputusan Paripurna Sahkan Perppu Ormas Jadi UU
Paripurna Perppu Ormas (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menghargai keputusan rapat paripurna DPR yang mengesahkan Perppu Ormas menjadi undang-undang. Keputusan sudah diambil secara demokratis.

"Ya karena sudah diambil berdasarkan demokratis, di mana mayoritas yang menang, Fraksi PKS menghargai hal itu dengan tetap berpegang pada pendirian sikap fraksi yang telah disampaikan," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini saat dihubungi detikcom, Selasa (24/10/2017).

Jazuli menerangkan penolakan fraksinya terhadap Perppu Ormas bertujuan menjaga pemerintah agar tidak bersikap otoriter. PKS tak mau tindakan atau aturan yang diambil pemerintah bersifat sewenang-wenang.

"Hak konstitusional warga negara dan demokrasi inilah yang ingin kami jaga. Selain itu, tujuan Fraksi PKS dan fraksi-fraksi yang menolak Perppu justru baik bagi pemerintah karena menjaganya agar tidak jatuh pada kesewenangan dan sikap otoriter yang pasti dimusuhi rakyat," sambungnya.

DPR mengesahkan Perppu Ormas Nomor 2 Tahun 2017 menjadi UU dalam sidang paripurna Selasa (24/10). Selain PKS, dua fraksi yang menolak Perppu Ormas adalah Gerindra dan PAN.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, NasDem, dan Golkar menyatakan mendukung Perppu Ormas disahkan menjadi UU menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2013. (yas/fdn)




Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads