"Masyarakat bisa menilai sendiri nanti, karena kan draf itu sudah diberikan ke masyarakat, dan sudah diketok dan kita sudah bisa lihat. Ternyata kalau nanti tetap dilaksanakan sama seperti itu persis, silakan masyarakat yang menilai," ujar Roy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Roy mengatakan ada dua hal yang diminta Demokrat untuk direvisi. Salah satunya persoalan sanksi yang terlalu besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suryo mengatakan pemerintah tidak memberikan waktu jelasnya kapan akan membahas revisi. Tapi Demokrat memegang komitmen pemerintah terkait hal revisi.
"Tidak, kita tidak diberi tenggat, tapi ya ini gentlemen's agreement, komitmen itu kita pegang. Karena ada tiga partai yang tadi sama posisinya dengan Demokrat, yang kita setuju dengan syarat," tuturnya. (lkw/idh)











































