Pegang Komitmen Pemerintah Revisi UU Ormas, PD: Warga Bisa Nilai

Pegang Komitmen Pemerintah Revisi UU Ormas, PD: Warga Bisa Nilai

Hary Lukita Wardani - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 20:48 WIB
Pegang Komitmen Pemerintah Revisi UU Ormas, PD: Warga Bisa Nilai
Wakil Ketua Umum Demokrat Roy Suryo (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua Umum Demokrat Roy Suryo menegaskan partainya menerima Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas menjadi UU karena telah mendapatkan komitmen pemerintah untuk merevisi. Menurut Roy, masyarakat akan dapat menilai jika pemerintah ingkar janji.

"Masyarakat bisa menilai sendiri nanti, karena kan draf itu sudah diberikan ke masyarakat, dan sudah diketok dan kita sudah bisa lihat. Ternyata kalau nanti tetap dilaksanakan sama seperti itu persis, silakan masyarakat yang menilai," ujar Roy di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Roy mengatakan ada dua hal yang diminta Demokrat untuk direvisi. Salah satunya persoalan sanksi yang terlalu besar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal yang terlalu tinggi terhadap satu pelanggaran, itu sanksi. Yang kedua adalah penentuan organisasi itu salah atau tidak, tidak hanya dinilai dari seorang menteri karena kita tahu menteri itu juga jabatan yang bisa diganti ketika rezimnya berubah," jelas dia.

Suryo mengatakan pemerintah tidak memberikan waktu jelasnya kapan akan membahas revisi. Tapi Demokrat memegang komitmen pemerintah terkait hal revisi.

"Tidak, kita tidak diberi tenggat, tapi ya ini gentlemen's agreement, komitmen itu kita pegang. Karena ada tiga partai yang tadi sama posisinya dengan Demokrat, yang kita setuju dengan syarat," tuturnya. (lkw/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads