7 Anggota DPR Diincar KPK

HP-nya Disadap

7 Anggota DPR Diincar KPK

- detikNews
Jumat, 27 Mei 2005 16:56 WIB
Jakarta - Anggota DPR patut was-was. KPK kini tengah mengincar 7 wakil rakyat yang korup. Gerak-gerik mereka terus diawasi dan handphone (HP)-nya disadap.Hal ini disampaikan anggota DPR dari FPAN Djoko Susilo di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/5/2005)."Saya dengar KPK melakukan penyelidikan dan pengawasan khusus. Bahkan melakukan penyadapan HP. Ada tujuh orang yang menjadi target dan incaran," ungkap Djoko.Djoko menutup rapat nama-nama ketujuh anggota DPR tersebut. "Wah janganlah.... nanti kalian akan tahu sendiri," kata eks wartawan ini.Untuk mengincar anggota parlemen itu, KPK telah memasang alat detektor penyadap HP. Sayangnya, HP yang bisa disadap hanya yang menggunakan nomor GSM. "Kalau yang AMPS, CDMA dan telepon biasa masih belum bisa," kata pria berkacamata ini.Meski mendukung pemberantasan korupsi, Djoko menyesalkan penyadapan ini. "Penyadapan ini menimbulkan keresahan. Tindakan KPK sangat berlebihan," sesalnya.Penyadapan oleh KPK sebenarnya sah-sah saja dan telah diatur dalam UU KPK. Namun, menurut Djoko, sebaiknya KPK menerapkan standarisasi yang jelas terhadap orang yang akan disadap atau diawasi agar tidak mengganggu privasi orang. (aan/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads