"Korban mengalami luka tusuk di punggung dan lehernya," kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Selasa (24/10/2017).
Baca juga: Tukang Seblak di Depok Ditusuk |
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Pelaku menusuk korban dengan membabi buta saat korban sedang tiduran di sofa.
"Korban ditusuk pakai pisau dapur," imbuhnya.
Mendapat serangan pelaku, korban kemudian berusaha melawan. Pelaku kemudian kabur, namun akhirnya bisa ditangkap oleh dua personel satpam perumahan.
Satpam perumahan kemudian menghubungi Polsek Sawangan. Polisi datang ke lokasi dan membawa pelaku untuk diproses lebih lanjut.
"Motifnya, pelaku mengaku kesal karena minta uang untuk biaya urut kepada korban namun tidak diberi oleh korban," lanjutnya.
Putu menambahkan, sehari-hari pelaku tinggal bersama korban membantu jualan seblak. Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (mei/rvk)











































