Yusril Datangi Bawaslu Laporkan Pelanggaran Administrasi

Yusril Datangi Bawaslu Laporkan Pelanggaran Administrasi

Dwi Handayani - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 18:41 WIB
Yusril mendatangi Bawaslu. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra melaporkan KPU ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran Pemilu 2019. Menurut Yusril, semua syarat dokumen pendaftaran sudah diberikan dan tidak ada alasan KPU untuk mengatakan tidak lengkap.

"Tidak ada alasan bagi KPU untuk mengatakan dokumen administrasi PBB tidak lengkap," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2017).

Yusril mengakui, selama proses data entry dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), PBB kerap menemui kendala. Seperti sistem Sipol yang up and down hingga diretasnya data Sipol oleh hacker.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu memang kami akui karena berbagai kendala yang dihadapi dalam menginput data ke Sipol. Kadang listrik mati, kadang sinyal internet lemah, kadang sistem IT KPU sendiri up and down, bahkan diretas oleh para hacker," ujar Yusril.

Yusril mendatangi Bawaslu didampingi Sekjen PBB Afriansyah Noor dengan membawa beberapa dokumen, di antaranya 36 boks hard copy dokumen administrasi partai dan bukti penerimaan pendaftaran cabang-cabang PBB di KPUD kabupaten/kota dari seluruh Tanah Air.

Yusril berharap Bawaslu dapat menyelesaikan masalah dengan cepat dan memutuskan PBB memenuhi syarat kelengkapan administrasi pendaftaran Pemilu 2019. (rvk/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads