"Tidak ada alasan bagi KPU untuk mengatakan dokumen administrasi PBB tidak lengkap," ujar Yusril dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2017).
Yusril mengakui, selama proses data entry dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), PBB kerap menemui kendala. Seperti sistem Sipol yang up and down hingga diretasnya data Sipol oleh hacker.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusril mendatangi Bawaslu didampingi Sekjen PBB Afriansyah Noor dengan membawa beberapa dokumen, di antaranya 36 boks hard copy dokumen administrasi partai dan bukti penerimaan pendaftaran cabang-cabang PBB di KPUD kabupaten/kota dari seluruh Tanah Air.
Yusril berharap Bawaslu dapat menyelesaikan masalah dengan cepat dan memutuskan PBB memenuhi syarat kelengkapan administrasi pendaftaran Pemilu 2019. (rvk/rvk)











































