Densus Tipikor Ditunda, Polri Kaji Ulang SOP hingga Anggaran

Densus Tipikor Ditunda, Polri Kaji Ulang SOP hingga Anggaran

Audrey Santoso - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 18:29 WIB
Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto (Mei Amelia/detikcom)
Jakarta - Polri menerima keputusan Pemerintah menunda pembentukan Densus Tipikor. Polri akan mengkaji lagi mekanisme dan anggaran Densus Tipikor dengan beberapa catatan dari Pemerintah.

"Agar dimatangkan dulu tentang payung hukumnya. Bila hanya penguatan di internal cukup seperti pembentukan struktur yang sudah ada di Polri saja," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto dalam keterangannya, Selasa (24/10/2017).

Rikwanto menyampaikan Polri juga diminta untuk lebih rinci membuat SOP Densus Tipikor. Densus Tipikor juga diharapkan diisi oleh penyidik-penyidik yang profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"SOP-nya dibuat yang detil soal siapa berbuat apa, tanggung jawabnya sampai dimana, harus jelas. Dan diharapkan personel yang mengawaki Densus Tipikor nantinya benar-benar yang profesional dan bermental kuat agar tidak tergoda untuk melanggar aturan," ujar Rikwanto.

Kemudian, Polri diminta menerapkan sistem finding person dalam proses perekrutan personelnya. "Melalui proses assessment yang baik supaya yang terpilih nanti sebagai anggota Densus Tipikor kompetensinya sesuai," sambung Rikwanto.

Selanjutnya, disampaikan Rikwanto, Polri diarahkan agar tak mengambil kewenangan institusi lain seperti KPK dan kejaksaan. Sehingga, Densus Tipikor hanya diisi oleh personel Polri sendiri.

"Tidak ada mengambil kewenangan instansi lain seperti kejaksaan atau KPK," imbuh dia.

"Data anggaran Polri juga diminta lebih rinci lagi dan disesuaikan dengan kebutuhan riil seperti belanja modal, gedung, perlengkapan kantor, biaya operasional hingga gaji pegawai," sambungnya.

Selain itu, hubungan yang bersifat kerja sama antar KPK dan Kejaksaan juga tak luput dari pengkajian ulang.

"Bagaimana bentuk kerja sama dengan instansi terkait juga perlu dikaji, agar setelah beroperasi bisa bersinergi," tutur Rikwanto.

Menurut Rikwanto, tidak batas waktu penundaan Densus Tipikor ini. Namun, Polri bisa kembali mengusulkan bila sudah siap.

"Penundaan dimaksud, waktunya sampai kapan tidak dibatasi. Namun bila Polri sudah siap, usulan tentang Densus Tipikor bisa segera diajukan lagi setelah melalui pengkajian di Kemenko Polhukam," tuturnya.

(aud/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads