"Ada beberapa poin yang disampaikan dalam rapat terbatas ini yang menjadi kesimpulan, di antaranya adalah bahwa korupsi yang ada sekarang relatif berkurang, namun masih masif terjadi. Kemudian, Bapak Presiden tadi mengarahkan prinsip akan melakukan langkah-langkah dalam rangka memperkuat penanganan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," ujar Tito di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Tito menyebut Jokowi memberi arahan khusus kepada KPK-Polri-Kejaksaan terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. Intinya, Jokowi ingin ada evaluasi dari masing lembaga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Evaluasi tersebut menyangkut pencegahan, penegakan hukum, dan penindakan kasus korupsi. Menurut Tito, Jokowi menekankan pada poin bagaimana agar korupsi ini dapat dicegah.
"Beliau menghendaki penanganan jangan hanya cukup terbeban di satu, misalnya hanya penindakan, tapi bagaimana perbaikan sistem di tiap-tiap birokrat. Kemudian penindakan, setelah ditindak bagaimana untuk perbaikan sistemnya. Sehingga, peluang-peluang untuk terjadinya tipikor menjadi jauh lebih bisa diminimalisir," sebut Tito.
Soal KPK, Tito membeberkan pesan Jokowi kepada lembaga antirasuah itu. Prinsipnya, Jokowi hanya ingin KPK semakin kuat.
"Khusus mengenai masalah KPK, beliau menyampaikan, KPK, prinsip beliau ingin memperkuat KPK. Beliau menginginkan agar KPK melakukan evaluasi kelebihan dan kekurangan dan sekaligus juga kalau nanti ada kelemahan-kelemahan untuk diperbaiki," beber Tito.
Soal penundaan pembentukan Densus Tipikor, Tito mengatakan Jokowi ingin ada kajian lebih mendalam. Jokowi ingin tahu detail operasional Densus Tipikor, hubungan tata cara kerja di internal dan eksternal Polri, hingga hubungan dengan KPK. Kajian itu juga meliputi rekrutmen anggota Densus Tipikor
"Arahan beliau, kalau bisa open bidding di kalangan Polri. Sehingga, yang terpilih betul-betul orang-orang yang terbaik memiliki integritas dan standar yang tinggi," sebut Tito.
(gbr/dhn)











































