"Itu lebih tepatnya dijadiin petunjuk ya. Petunjuk bahwa ada dokumen-dokumen baru yang perlu ditelusuri kembali terkait dengan model atau pola dari pelanggaran HAM berat," ucap anggota Komisioner Komnas HAM, M. Nurkhoiron di kantor Komnas HAM, Jl Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).
Nur menyebutkan, misalnya dalam dokumen tersebut berulang kali disebutkan adanya keterlibatan Soeharto. Disebutkan pula bahwa kejahatan kemanusiaan ini merupakan sesuatu yang terpola secara sistematis dan meluas. Apa yang disebutkan dalam dokumen ini harus dicari dulu bukti otentiknya, sehingga benar-benar dapat menjadi bukti hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meskipun hingga saat ini Komnas HAM masih belum menentukan langkah selanjutnya dari dibukanya berkas-berkas tersebut, tetapi Komnas HAM menganggap bahwa dokumen tersebut penting dalam proses pengungkapan sejarah. Menurut Nur masyarakat perlu mengetahui informasi ini secara jelas dan tidak perlu lagi ada yang ditutup-tutupi.
"Sebagai lembaga negara, peristiwa 1965 yang selama ini ada di Indonesia itu seringkali mengaburkan fakta yang sesungguhnya. Padahal kompleks, tapi yang muncul di publik itu seolah-olah hanya soal G30S/PKI sebagai pihak yang menjalankan kudeta," pungkas Nur. (nvl/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini