Pelanggaran yang dimaksud Sandiaga adalah dia tidak memakai sepatu pantofel berwarna hitam dan ikat pinggang. Padahal hal itu termuat dalam Pergub No 23/2016.
"Saya hari ini pertama kali pakai sepatu pantofel hitam. Karena sepatu ini harus dipakai, karena masuk pergub. Sepatu harus pantofel hitam. Jadi kemarin seminggu lebih saya pakai sepatu kets, melanggar pergub. Dan harus pakai kaus kaki hitam," kata Sandiaga dalam seminar di gedung Telkom Landmark Tower 1, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Pengakuan ini sontak membuat peserta seminar tertawa. Terlebih, saat Sandiaga memperlihatkan celananya tanpa ikat pinggang. Sandiaga mengaku tak biasa mengenakan ikat pinggang sejak kecil.
"Saya masih melanggar pergub karena tidak memakai ikat pinggang. Karena saya memang nggak pernah pakai ikat pinggang dari kecil. Sesuai pergub, harus ada ikat pinggang berwarna hitam, nilon ya," ujar dia.
Beberapa hari sebelumnya, Sandiaga memang masih terlihat memakai sepatu kets saat bekerja, meskipun tengah berpakaian dinas. Menurut dia, sepatu kets menunjang kegiatannya sehari-hari sebagai wagub.
Namun Sandiaga mengaku tak mau terus-menerus melanggar pergub. Dia pun berniat membuat sayembara sepatu pantofel yang bisa menunjang kegiatannya sehari-hari.
"Nanti saya akan lakukan sayembara kepada UKM-UKM lokal untuk membuat sepatu pantofel sesuai pergub. Supaya Pak Anies nggak susah ubah pergub. Sepatu pantofel yang bisa saya pakai dengan mobilitas tinggi," terang dia. (imk/tor)











































