"Ini bukan lembaga baru. Ini yang salah kaprah dari temen-temen media bahwa ini lembaga baru, bukan. Ini hanya peningkatan eselon saja di dalam Polri yang tidak melibatkan dan tidak mengganggu kewenangan instansi lain, baik kejaksaan maupun KPK, tidak," ujar Tito di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Tito menjelaskan lebih lanjut soal Densus Tipikor yang disebutnya bukan lembaga baru di tubuh Polri. Dia menganalogikan soal Dirlantas dan Korlantas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan lembaga baru, tapi yang muncul di publik seolah-olah ini lembaga baru, tidak. Ini hanya peningkatan eselon agar koordinasinya lebih baik, kinerjanya lebih baik dan seterusnya. Itu sebetulnya yang diharapkan dari Polri," imbuh Tito.
Meski demikian, Tito sangat menghargai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunda pembentukan Densus Tipikor. Tito mengaku akan melengkapi kajian soal pembentukan Densus seperti yang diarahkan Jokowi.
"Yang kami kerjakan sekarang, Polri, adalah Pokja ini akan kita rapihkan kembali. Kita akan bicarakan kembali lebih detail dan lain-lain, setelah itu kita akan laporkan kepada Menko Polhukam," pungkas Tito. (gbr/dhn)











































