Kapolri: Densus Tipikor Bukan Lembaga Baru

Kapolri: Densus Tipikor Bukan Lembaga Baru

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 17:49 WIB
Kapolri: Densus Tipikor Bukan Lembaga Baru
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pemerintah memutuskan pembentukan Densus Tipikor ditunda. Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebutkan Densus Tipikor bukanlah lembaga baru, tetapi peningkatan eselon saja.

"Ini bukan lembaga baru. Ini yang salah kaprah dari temen-temen media bahwa ini lembaga baru, bukan. Ini hanya peningkatan eselon saja di dalam Polri yang tidak melibatkan dan tidak mengganggu kewenangan instansi lain, baik kejaksaan maupun KPK, tidak," ujar Tito di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Tito menjelaskan lebih lanjut soal Densus Tipikor yang disebutnya bukan lembaga baru di tubuh Polri. Dia menganalogikan soal Dirlantas dan Korlantas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini sama seperti pada waktu lalu lintas. Dulu namanya Dirlantas, menjadi Korlantas bintang dua. Dulu, Densus 88, sekarang bintang dua, dulu bintang satu namanya Direktorat Antiteror. Sama, sekarang Direktorat Tipikor menjadi bintang dua, kira-kira begitu," jelas Tito.

"Bukan lembaga baru, tapi yang muncul di publik seolah-olah ini lembaga baru, tidak. Ini hanya peningkatan eselon agar koordinasinya lebih baik, kinerjanya lebih baik dan seterusnya. Itu sebetulnya yang diharapkan dari Polri," imbuh Tito.

Meski demikian, Tito sangat menghargai keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menunda pembentukan Densus Tipikor. Tito mengaku akan melengkapi kajian soal pembentukan Densus seperti yang diarahkan Jokowi.

"Yang kami kerjakan sekarang, Polri, adalah Pokja ini akan kita rapihkan kembali. Kita akan bicarakan kembali lebih detail dan lain-lain, setelah itu kita akan laporkan kepada Menko Polhukam," pungkas Tito. (gbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads