KPU Minta Parpol Lolos Pendaftaran Siapkan Dokumen Perbaikan

KPU Minta Parpol Lolos Pendaftaran Siapkan Dokumen Perbaikan

Dwi Andayani - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 17:34 WIB
Foto: Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo dalam diskusi 'Mekanisme Sipol dan Pendaftaran Parpol.' (Dwi Andayani/detikcom)
Jakarta - Proses pendaftaran partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019 telah memasuki tahap penelitian administrasi. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengatakan parpol yang lolos pendaftaran sudah harus mempersiapkan perbaikan dokumen.

"Partai politik yang masuk dalam tahap administrasi, ini sebenarnya sudah mengetahui kekurangan mereka apa, ataupun terkait kebenaran dokumen yang mereka masukan dalam masa pendaftaran," ujar Evi, dalam diskusi 'Mekanisme Sipol dan Pendaftaran Parpol', di KPU, Jl Imam Bonjol, Jakpus, Selasa (24/10/2017).

Ia mengatakan pada tahap ini sebenarnya parpol telah mengetahui kekurangan dokumen masing-masing. Sehingga seharusnya, parpol telah lebih siap dalam masa perbaikan yang nantinya akan diberikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga sebenarnya mereka sudah harus mempersiapkan kembali, memperbaiki kembali. Ketika nanti pada tahapan perbaikan mereka sebenarnya sudah lebih siap," kata Evi.

Evi mengatakan, KPU memberikan batas waktu perbaikan dalam proses penelitian administrasi selama 14 hari. Nantinya KPU akan memberikan secara resmi hasil penelitian setelah tanggal 15 November.

"Jadi harapan kita karena semua sudah sama-sama tau, partai politik sudah tau kekurangannya apa. Kemudian KPU juga sudah membuat pengecekan dan nanti akan disampaikan secara resmi setelah tanggal 15 November," kata Evi.

Evi mengatakan dirinya berharap partai politik mempunyai dokumen yang sama seperti apa yang sudah dimasukan dalam sipol. Agar dapat mempersiapkan perbaikan, dan melakukan proses perbaikan dengan cepat.

"Tentu harapan kita partai politik juga mempunyai dokumen yang sama, artinya dalam sipolkan sudah ada. Cek kembali dokumen-dokumen yang mereka miliki untuk segera dilakukan persiapan untuk masa perbaikan nantinya," ujar Evi.

"Sehingga tahapan itu juga berjalan tepat waktu, sehingga proses mereka melakukan perbaikan bisa lebih cepat," sambungnya. (nvl/nvl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads