Usai Ditemui Pihak Kemendagri, Massa di Istana Bubarkan Diri

Usai Ditemui Pihak Kemendagri, Massa di Istana Bubarkan Diri

Cici Marlina Rahayu - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 17:09 WIB
Foto: Massa perangkat desa mulai membubarkan diri. (Cici-detikcom)
Jakarta - Massa Persatuan Perangkat Daerah Indonesia (PPDI) mulai membubarkan diri dari depan Istana Negara. Massa membubarkan diri setelah Plt Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo berjanji akan membahas penyetaraan penghasilan seperti aparatur sipil negara (ASN) golongan IIA.

Pantauan detikcom, di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, massa mulai bubar pukul 16.00 WIB, Selasa (24/0/2017). Bubarnya massa berbarengan dengan selesainya kesepakatan antara pihak Kemendagri dengan Sekjen PPDI, Masjoko.

"Jadi gini, pada prinsipnya PPDI menyadari perangkat desa diangkat jadi PNS memerlukan regulasi yang panjang. Maka kita punya kesepakatan, secepatnya Pak Mwndagri (Tjahjo Kumolo) segera memberikan solusi, dan insyaallah setujui sisi gaji disetarakan dengan PNS nol tahun, atau golongan IIA," kata Masjoko saat ditemui di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Usai Ditemui Pihak Kemendagri, Massa di Istana Bubarkan DiriFoto: Massa perangkat desa mulai membubarkan diri. (Cici-detikcom)

Masjoko mengatakan setiap perangkat daerah akan berbeda penyetaraan gaji. Masjoko menilai Kemendagri telah menunjukkan iktikad baik terkait tuntutan mereka.

"Seperti 10 tahun perangkat sedan yang satu tahun atau baru berbeda. Pembicaraan kesepahaman itu ada titik temu, tapi secara administratif perlu dilihat kembali. Kami mengira Kemendagri punya iktikad baik," jelasnya.

"Kami menghargai beliau (Mendagri dan Presiden Jokowi) jadi kami sependapat kesetaraan, suatu saat memungkinkan untuk PNS, tapi kita lihat regulasinya," sambungnya.

Usai Ditemui Pihak Kemendagri, Massa di Istana Bubarkan DiriFoto: Sekjen PPDI Masjoko (Cici-detikcom)


Masjoko menegaskan gaji perangkat desa tiap daerah berbeda. Jika di daerah Jawa Tengah biasanya hanya mendapat sekitar Rp 1 Juta, dengan penyetaraan maka akan menjadi Rp 1,9 Juta.

"Gaji penghasilan berbeda tiap daerah, tapi di Jawa Tengah Rp 1 Juta, bisa jadi Rp 1,9 Juta plus tunjangan, ditambah masa kerja juga," ucapnya.

Masjoko menyebut surat kesepahaman tersebut yang ditandatangani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo akan dikirim ke Presiden Jokowi dalam waktu dua hari. Ia mengatakan akan mendapat tembusan surat tersebut jika sudah dikirim ke Jokowi.

"Jadi surat kesepakatan bersama akan diteruskan ke presiden, dan jika sudah diteruskan ke presiden, akan ditembus ke organisasi dalam waktu 2 hari," imbuhnya. (cim/idh)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads