7 Fraksi Sepakat Revisi UU Ormas yang Disahkan Paripurna DPR

7 Fraksi Sepakat Revisi UU Ormas yang Disahkan Paripurna DPR

Hary Lukita Wardani, Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 17:14 WIB
7 Fraksi Sepakat Revisi UU Ormas yang Disahkan Paripurna DPR
Paripurna Perppu Ormas. (Foto: Gibran Maulana/detikcom)
Jakarta - Anggota DPR melakukan voting di Sidang Paripurna untuk memutuskan pengesahan Perppu Ormas. Lobi ternyata menghasilkan kesepakatan baru.

Saat voting dilakukan, fraksi-fraksi kembali menyatakan sikap resminya. Tiga fraksi masih tegas menolak perppu untuk menjadi UU yakni Gerindra, PAN, dan PKS.

Sementara itu 7 fraksi tetap menerima Perppu Ormas. Bila tadinya PDIP, Golkar, NasDem, dan Hanura menerima perppu secara mutlak, kini mereka setuju mengikuti PPP, PKB, dan Demokrat. Ketujuh fraksi itu setuju akan ada revisi setelah Perppu Ormas disahkan menjadi UU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami berterima kasih kepada 7 fraksi yang sepakat dengan fraksi kami untuk merevisi UU (setelah Perppu jadi ormas)," ujar perwakilan dari PPP saat voting dilakukan pada sidang paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

[Gambas:Video 20detik]



Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto. Mereka akhirnya mendukung Perppu Ormas untuk jadi UU setelah mendapat komitmen revisi dari pemerintah.

"Komitmen kami sebagimana yang telah dipertimbangkan dan telah meminta pemerintah untuk merevisi. Dan pemerintah sangat membuka diri untuk revisi terbatas," jelas Didik.


Didik mengatakan saat ini pihaknya telah mendapatkan komitmen ini pemerintah. Sehingga dalam voting, Demokrat menyetujui Perppu Ormas jadi UU.

"Pemerintah membuka diri dan mau untuk melakukan revisi terbatas. Pemerintah melakukan komitmen itu maka fraksi partai Demokrat dapat menerima perppu ini," tuturnya.

Sempat ada interupsi-interupsi pada sidang paripurna, namun akhirnya sidang berjalan dengan lancar. Voting menunjukkan suara terbanyak adalah pengesahan perppu menjadi UU. Wakil Ketua DPR yang menjadi pimpinan sidang paripurna, Fadli Zon mengetuk palu tanda pengesahan Perppu 2/2017 menjadi UU Ormas pengganti UU No 17/2013.


"Dari total 445 yang hadir, setuju 314, 131 anggota tidak setuju. Maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2/2017 tentang Ormas menjadi UU," kata Fadli.

Berikut ini hasil voting tiap fraksi:

PDIP: 108
Golkar: 71
Gerindra: -
Demokrat: 42
PAN: -
PKB: 32
PKS: -
PPP: 23
NasDem: 23
Hanura: 15 (elz/fdn)


Berita Terkait