Kapolri Jelaskan soal Anggaran Rp 2,6 T untuk Densus Tipikor

Kapolri Jelaskan soal Anggaran Rp 2,6 T untuk Densus Tipikor

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 17:06 WIB
Kapolri Jelaskan soal Anggaran Rp 2,6 T untuk Densus Tipikor
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan tentang usulan anggaran untuk Densus Tipikor Rp 2,6 triliun. Menurut Tito, anggaran sebesar itu diperlukan untuk berbagai hal.

"Jadi gini, saya mau koreksi masalah anggaran. Anggaran ini kan ada belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal. Belanja pegawai itu kalau untuk kepentingan, misalnya 3 ribu orang, itu diperlukan kira-kira sebanyak Rp 700 miliar," ucap Tito membuka penjelasannya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Tito menjelaskan lebih rinci terkait dana Rp 700 miliar untuk gaji pegawai. Dia menyebut anggaran gaji pegawai disesuaikan dengan kerja Densus yang tugasnya memberantas korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita ingin agar ada tunjangan kinerja (tukin). Untuk menyapu lantai yang kotor, sapunya harus bersih, kira-kira begitu. Ini kembali kepada kesejahteraan anggota sehingga kita, konsep kita dari Polri, agar anggota-anggota ini diberikan tukin yang sama dengan KPK. Kira-kira begitu sehingga ketemu angka Rp 700 miliar," jelas Tito.

Dalam anggaran Rp 2,6 triliun tersebut, terdapat pula alokasi untuk belanja barang yang termasuk di dalamnya untuk tugas penyelidikan dan penyidikan. Jika ditotal, penjelasan Tito baru mencakup setengah dari total anggaran. Dia memberi penjelasan lebih lanjut.

"Yang terakhir sekitar Rp 1,5 triliun. Itu adalah belanja modal. Kalau mau dibangun satgas-satgas wilayah dengan gedung-gedungnya, idealnya segitu. Itu pun bertahap sampai 2020 selama 3 tahun," papar Tito melengkapi penjelasan anggaran Rp 2,6 triliun.

Dari sekain banyak anggaran, Tito menyebut yang paling mendesak ialah soal gaji. Gaji, kata Tito, tak bisa ditunda karena menyangkut masa depan anggotanya. Selain itu, Tito mengatakan anggaran Rp 2,6 triliun sebenarnya buka mata anggaran baru.

"Itu sebenarnya sudah masuk dalam anggaran Polri, sudah ada. Sekali lagi, kalau ada rencana pembentukan Densus Tipikor, ini lebih didorong dari keinginan agar Polri lebih berkontribusi maksimal dalam penanganan korupsi," pungkas Tito.

Kabar terakhir yaitu Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas di Istana. Hasilnya, pemerintah memutuskan agar pembentukan Densus Tipikor ditunda.

"Maka diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menko Polhukam Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).


(gbr/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads