Pantauan detikcom, Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif awalnya mengumumkan kepada massa soal hasil paripurna. Tak lama dari itu, beberapa perwakilan massa pun masuk ke gedung DPR.
Massa masuk melalui pintu kecil. Mereka langsung didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis dan Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi AS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satu ormas telah dibubarkan dengan dasar perppu itu, yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Perppu Ormas dibawa ke Mahkamah Konstitusi oleh HTI dalam rangka judicial review. Selain itu, HTI melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas dicabutnya status badan hukum HTI melalui Perppu Ormas. (idh/fdn)











































