Ada Paripurna, Rapat DPR dengan KPK-Polri-Kejagung Diusulkan Ditunda

Ada Paripurna, Rapat DPR dengan KPK-Polri-Kejagung Diusulkan Ditunda

Parastiti Kharisma Putri - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 16:15 WIB
Ada Paripurna, Rapat DPR dengan KPK-Polri-Kejagung Diusulkan Ditunda
Ilustrasi rapat Komisi III DPR (Gibran Maulana/detikcom)
Jakarta - Pimpinan rapat Benny K Harman membuka rapat gabungan Komisi III DPR dengan KPK-Polri-Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun Benny mengusulkan agar rapat ditunda karena ada paripurna.

"Dikarenakan rapat paripurna masih berlangsung sehingga rapat gabungan hari ini ditunda sampai setelah waktu reses berakhir," kata Benny ketika membuka rapat dengan langsung memberikan opsi penundaan di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Hadir dalam rapat ini Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pimpinan KPK, dan Dirjen Imigrasi Ronnie F Sompie.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rapat ini merupakan rapat lanjutan sebelumnya pada Senin (16/10). Pembahasan rapat terkait pembentukan Densus Tipikor, yang merupakan ide dari Polri.

"Agendanya adalah kemarin disetop karena masing-masing kelembagaan itu belum ada paparan struktur, konsep, dan mau ke mana. Misal Densus Tipikor, itu sebenarnya mau ke mana. Kejaksaan, Satgas, mau ke mana. Tiga lembaga ini harus saling menyesuaikan agar tidak tabrakan," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).

Namun kabar terakhir, yaitu siang tadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas di Istana. Hasilnya, pemerintah memutuskan agar pembentukan Densus Tipikor ditunda.

"Maka diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menko Polhukam Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10). (yas/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads