Amien bergabung dengan massa yang memenuhi depan gedung DPR, Jl Gatot Subroto, sekitar pukul 15.40 WIB, Selasa (24/10/2017). Amien langsung naik ke mobil komando dan berorasi di tengah massa.
"Perppu Nomor 2 Tahun 2017 jelas sebagai pisau politik untuk melenyapkan kekuatan Islam satu demi satu. Yang ditusuk dengan pisau itu HTI. Saya imbau kepada ulama pemimpin tokoh Islam yang keblinger, mereka harus sadar," ujar Amien dalam orasinya.
Di dalam gedung DPR, paripurna pengambilan keputusan Perppu Ormas menjadi UU baru dimulai kembali setelah skors sekitar 1 jam. Dalam paripurna, sejumlah anggota fraksi menyampaikan pendapat pro dan kontra terkait Perppu Ormas.
Sementara itu, Ketua Komisi II Zainudin Amali melaporkan pembahasan Perppu Ormas di DPR. Ada 7 fraksi yang menerima Perppu Ormas menjadi UU, yakni PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, dan Hanura. Sedangkan tiga fraksi lainnya, yakni Demokrat, PKB, dan PPP, menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi UU dengan catatan revisi terbatas pada pasal tertentu.
"Tiga fraksi, Gerindra, PKS, dan PAN, menolak pengesahan RUU tentang Perppu," sebut Zainudin. (fdn/tor)











































