Ketum FPI: Perppu Ormas Digunakan untuk Redam Ormas Islam

Ketum FPI: Perppu Ormas Digunakan untuk Redam Ormas Islam

Arief Ikhsanudin - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 15:44 WIB
Ketum FPI: Perppu Ormas Digunakan untuk Redam Ormas Islam
Ketum DPP FPI Sobri Lubis berorasi di depan gedung DPR. (Arief/detikcom)
Jakarta - Aksi menolak Perppu Ormas di depan gedung DPR masih berlanjut. Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis meminta massa tetap bersatu.

"Ikhlas niat dan bersatu kita tetap bersatu berukhuwah yang baik. Kita tidak akan takut, tidak akan getir. Kita punya Allah Yang Mahakuasa," kata Sobri di atas mobil komando di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Sobri mengatakan ormas hanya sebagai wadah. Meski dibubarkan, anggota ormas disebutnya tetap akan beraksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah, segala macam cara untuk redam ormas Islam yang saat ini ditakuti kekuatannya. Sehingga ada Perppu tentang Ormas. Maka sekali lagi, kita katakan, ormas itu hanya kumpulan manusia. Ormas bisa dibubarkan tapi manusia tetap satu dalam berjuang. HTI, FPI, MUI, boleh bubar, perjuangan tidak akan berhenti," ujarnya.

Sementara itu, sidang paripurna untuk menentukan nasib Perppu Ormas apakah akan disahkan jadi undang-undang atau ditolak sedang diskors. Proses lobi pun berjalan.

Ada 3 peta kekuatan pada fraksi-fraksi di DPR soal Perppu Ormas. Fraksi yang menerima total adalah PDIP, NasDem, Golkar, dan Hanura. Fraksi yang menerima dengan syarat adalah PKB, PPP, dan Demokrat. Lalu kubu fraksi yang menolak adalah Gerindra, PAN, dan PKS. (idh/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads