Jelang Keputusan Perppu Ormas, Papan Voting Disiapkan di Ruang Sidang

Jelang Keputusan Perppu Ormas, Papan Voting Disiapkan di Ruang Sidang

Hary Lukita Wardani - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 15:42 WIB
Jelang Keputusan Perppu Ormas, Papan Voting Disiapkan di Ruang Sidang
Papan voting paripurna Perppu Ormas disiapkan. (Lukita/detikcom)
Jakarta - Sidang Paripurna DPR sempat diskors untuk lobi-lobi antara pimpinan fraksi dan pimpinan DPR bersama pemerintah terkait pengesahan Perppu Ormas. Voting tampaknya akan dilakukan untuk memutuskan apakah Perppu No 2/2017 itu akan disahkan sebagai undang-undang atau tidak.

Pantauan di dalam ruang sidang paripurna, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017), sekretariat DPR mulai bersiap penyelenggaraan voting.

Di depan ruang rapat, papan voting disiapkan. Letaknya berada di sisi kanan podium pimpinan sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Anggota DPR pun mulai memasuki ruangan. Terlihat Wakil Ketua DPR Agus Hermanto sudah menduduki kursi pimpinan. Namun hingga saat ini skorsing belum dicabut.

Sebelumnya Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap menyebut ada kemungkinan keputusan diambil dengan cara voting. Diketahui 7 fraksi menyetujui Perppu Ormas disahkan sebagai UU. Empat fraksi, yakni PDIP, Golkar, NasDem, dan Hanura, menerima mutlak Perppu Ormas disahkan sebagai UU.


Sedangkan 3 fraksi lainnya, yaitu PKB, PPP, dan Partai Demokrat, menerima namun dengan catatan revisi UU bila perppu diterima. Kemudian 3 fraksi yang tegas menolak Perppu Ormas adalah PAN, Gerindra, dan PKS.

Ketua Fraksi PAN Mulfachri menyebut ada kemungkinan keputusan diambil dengan cara voting. Itu dia sampaikan di sela-sela lobi.

"Ya nanti kita akan voting. Kita terima kok semua konsekuensinya," ujar Mulfachri. (lkw/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads