OTT itu dilakukan di rumah Kadis Bapedal Kota Batam di Komplek Pengairan, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang pada Senin (23/10).
"Tersangka Amir membawa uang yang dibungkus dalam 2 amplop coklat. 1 Amplop berisi sebesar Rp 25 juta, sedangkan 1 amplop lagi berisi uang sebesar Rp 10 juta," kata Kapolda Kepri Irjen Sam Budigusdian dalam konfrensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (24/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sam menambahkan motif Amir pemberi suap yaitu PT Telaga Biru Semesta menjadi pemenang lelang atas pekerjaan tank cleaning dengan nilai kontrak Rp 4 miliar.
"Tersangka Amir sengaja menyuap Kadis Bapedal untuk urusan dokumen tank cleaning (limbah), agar menerbitkan berita acara fiktif yang tidak ada pengawasan sama sekali," jelas Sam.
Rencananya siang ini Tim Saber Pungli akan melakukan pemeriksaan di kantor Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam untuk menggeledah sejumlah bukti. Seperti dokumen yang disinyalir praktik pungli ini terjadi pada perusahan lainnya.
Selain menyita barang bukti berupa uang kontan sebesar Rp 35 juta, alat komunikasi Hp, serta sebuah baju kemeja. Kedua tersangka kini mendekam di sel Mapolda Kepri. Sementara Polda Kepri masih terus melanjutkan penyelidikan dan penyidikan terhadap kedua tersangka.
Kepolisian juga mensinyalir praktik dugaan suap atau gratifikasi yang terjadi pada Kadis Bapedal Kota Batam bakal menyeret nama lain.
"Ditunggu saja. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi lainnya, terkait pemberian suap atau gratifikasi terhadap pekerjaan tank cleaning," ujar Irjen Sam. (asp/asp)











































