"Ya sudahlah kita tunggu saja keputusan surat resmi," ujar Laoly di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Namun Laoly masih yakin Densus Tipikor akan disetujui. Baginya, penundaan ini berarti pembahasan belum berakhir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menegaskan saat ini yang paling penting bukanlah ada atau tidaknya Densus Tipikor. Lebih dari itu, yang paling penting adalah menciptakan kemerdekaan hukum yang terintegrasi, saling koordinasi, dan satu langkah serta tidak ada lagi ego sektoral antarlembaga.
"Semangatnya bagaimana memberantas korupsi secara besar-besaran. Soal nanti apakah itu disepakati atau tidak ya kita tunggu. Presiden pasti mengundang kembali rapat," tuturnya.
"Kalau saya, dalam pendapat yang saya sampaikan waktu rapat paripurna yang lalu, yang meminta supaya antarpenegak hukum saling koordinasi dan membuat satu peta jalan bersama, itu saja," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah meminta pembentukan Densus Tipikor ditunda. Menurut pemerintah, perlu ada kajian lebih lanjut terkait pembentukan densus tersebut.
"Maka diputuskan bahwa pembentukan Densus Tipikor untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
Hal itu disampaikan Wiranto setelah mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Menurut Wiranto, pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo dan Laode M Syarif, turut hadir.
Wiranto mengatakan saat ini yang dibutuhkan bangsa adalah penguatan lembaga yang sudah ada, terutama KPK. Untuk itu, dia meminta wacana tentang Densus Tipikor tak perlu diperpanjang lagi. (dhn/dhn)











































