SS dan SM beraksi di kediaman Yusniarai Sani. Mobil, motor hingga perhiasan milik Yusniarai dijarah hingga total kerugian mencapai Rp 600 juta. Kasus pencurian ini dilaporkan Yusniarai ke Polres Kota Bekasi pada Jumat 25 Agustus 2017.
Pelaku berkedok sebagai pembantu gadungan. Foto: Edward Febriyatri/detikcom |
"Modus dengan menyamar sebagai pembantu rumah tangga," ujar Wakapolres Kota Bekasi AKBP Wijonarko di kantornya Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Selasa (24/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru tiga hari bekerja, korban mempercayai rumah ke SS. Rumah ditinggal dalam keadaan kosong. Selama pemilik rumah pergi, SS melakukan aksi pencurian," kata Wijonarko.
Wijonarko mengatakan selama ditinggal pergi oleh majikannya. SS kemudian memanggil kedua rekannya yakni SM dan KS
"Mereka membantu mengambil barang dalam rumah tersebut. Baik itu perhiasan, sepeda motor, mobil hingga barang elektronik. Setelah berhasil ketiga pelaku melarikan diri," paparnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polres Kota Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan polisi mendapat titik terang dari rekaman CCTV. Polisi akhirnya menangkap SM di tempat persembunyiannya hari ini.
Satu pelaku ditembak karena melawan polisi. Foto: Edward Febriyatri/detikcom |
"Dari keterangan SM, kami menangkap SS di Jaksel. Sedangkan KS masih buron hingga sekarang," ujar Dedy.
Dedy mengatakan salah satu pelaku terpaksa ditindak tegas dengan ditembak kaki kirinya. SM melawan petugas karena berusaha kabur.
"SM berusaha kabur saat kita bawa ke penyimpanan barang bukti. Keterangan dari pelaku mereka sudah melakukan aksinya 7 kali di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur," kata Dedy. (aan/fdn)












































Pelaku berkedok sebagai pembantu gadungan. Foto: Edward Febriyatri/detikcom
Satu pelaku ditembak karena melawan polisi. Foto: Edward Febriyatri/detikcom