Pemerintah Tak Ingin Kerja Densus Tipikor Tumpang-Tindih dengan KPK

Pemerintah Tak Ingin Kerja Densus Tipikor Tumpang-Tindih dengan KPK

Danu Damarjati - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 14:29 WIB
Pemerintah Tak Ingin Kerja Densus Tipikor Tumpang-Tindih dengan KPK
Menko Polhukam Wiranto (Kanavino Ahmad Rizqo/detikcom)
Jakarta - Pemerintah meminta pembentukan Densus Tipikor ditunda. Pemerintah tak ingin Densus Tipikor mengganggu pemberantasan korupsi yang dilakoni KPK.

"Jangan sampai ada pembentukan lembaga baru yang nanti akibatnya terjadi kesimpangsiuran penanganan, kesimpangsiuran koordinasi, tumpang-tindih kewenangan dan tugas. Tadi dibicarakan sangat intens," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto seusai rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (24/10/2017).

Dalam rapat tersebut, hadir pula Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Selain itu, ada 2 pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wiranto menyatakan penundaan pembentukan Densus Tipikor diputuskan bukan karena tekanan opini publik.

"Sekarang ini yang kita utamakan adalah memperkuat lembaga-lembaga yang sudah ada, terutama KPK," kata Wiranto.

Pembentukan Densus Tipikor diusulkan oleh Polri. Ide ini muncul saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR. Rencananya, Densus Tipikor akan mendapatkan anggaran Rp 2,6 triliun. Pemerintah menilai pembentukan Densus Tipikor masih perlu kajian lebih lanjut.

"Juga masalah anggaran dan sebagainya. Di mana, hari Rabu (25/10) nanti APBN 2018 harus disahkan oleh sidang paripurna. Kan singkat sekali waktunya," tutur Wiranto. (dnu/dhn)


Berita Terkait