KPUD Kota Tangerang Jaring Anggota PPS untuk Pilkada 2018

KPUD Kota Tangerang Jaring Anggota PPS untuk Pilkada 2018

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 24 Okt 2017 13:46 WIB
KPUD Kota Tangerang Jaring Anggota PPS untuk Pilkada 2018
Foto: KPUD Tangerang (Bil-detikcom)
Tangerang - KPUD Kota Tangerang tengah menjaring Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Kota Tangerang 2018. Pendaftaran sebagai anggota PPS itu dibuka mulai pekan ini.

"Penyerahan berkas sudah bisa dilakukan sejak tanggal 21 Oktober hingga 4 November 2017 di Kantor KPU Kota Tangerang," kata Ketua KPUD Kota Tangerang Sanusi Pane saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2017).

Selain di kantor KPU Kota Tangerang, pendaftaran juga bisa dilakukan di setiap kecamatan. Pendaftar bisa menyerahkan langsung berkas pendaftaran ke kantor camat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyerahan berkas pendaftaran juga bisa dilakukan di kantor kecamatan masing-masing sesuai jam kerja kantor kecamatan," lanjutnya.

Sanusi mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilkada Kota Tangerang 2018 mencapai 1 juta lebih. Pemilih akan menyalurkan hak pilihnya di 3.100 tempat pemungutan suara (TPS) berbeda.

"Ada 3.100 TPS untuk Pilkada Kota Tangerang 2018. Perkiraan pemilih berjumlah 1,5 juta," pungkasnya. (abw/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads