Hal itu disampaikan oleh Syafuri dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Banten saat sosialisasi sertifikasi tanah wakaf. Ia mengatakan, dari 20 ribu titik tersebut, luasnya mencapai 4 ribu hektar lebih.
"Ada tanah wakaf yang belum diurus betul. Tapi, ada beberapa konflik di Banten yang diambil dan disengketekan ahli waris misalnya oleh cucunya," kaya Syafuri kepada wartawan di Kota Serang, Banten, Selasa (24/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Sekda Banten Ranta Soeharta meragukan soal jumlah 20 ribu titik tanah wakaf yang disampaikan oleh BWI. Ia meragukan akurasi data tersebut karena dinilai belum terjadi tertib administrasi mengenai tanah wakaf di Banten.
Ranta mengatakan, tahun 2016 lalu, Pemprov Banten memberikan dana hibah sekitar Rp 400 juta khusus untuk BWI. Dana tersebut diberikan untut tertib administrarsi di badan wakaf termasuk mensertifikasi tanah-tanah wakaf.
"Kasihan masyarakat, sudah diwakafkan untuk sekolah, daerahnya maju, ditarik lagi tanah wakafnya, banyak kasus begitu," katanya.
Menurutnya, karena tanah-tanah tersebut sering menjadi konflik, BWI sebaiknya bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengurus sertifikasi termasuk aset-aset keagamaan lain yang belum jelas status tanahnya. (bri/asp)











































