"Jadi kalau soal Densus Tipikor, secara prinsip fraksi-fraksi di Komisi III itu setuju. Tetapi barangkali kami masih berbeda dengan detail, misalnya menyangkut struktur organisasi, pola kerja antara kepolisian dan kejaksaan itu kan masih harus kami bahas," kata Arsul di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).
Hari ini memang Komisi III mengadakan rapat dengan KPK-Polri-Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait pembentukan Densus Tipikor. Perbedaan pendapat menurutnya tak terelakkan tetapi perlu disatukan pendapatnya.
"Kita nanti diskusikan karena tidak tertutup kemungkinan tidak hanya antara Polri Dan Kejaksaan yang bisa berbeda pandangan tetapi juga diantara fraksi Komisi III juga tidak tertutup berbeda pandangan tentang pola hubungan antara penyidik dengan penuntut dalam Densus Tipikor," ujar Arsul.
Dalam rapat itu, Arsul mengaku akan mencari jalan tengah yang ideal dari pola serta hubungan antara lembaga penegak hukum selaku lembaga penyidik dan penuntut dalam Densus Tipikor. "Itulah yang harus kami bahas, harus kami sepakati bentuk idealnya pola dan hubungan antara Polri Dan Kejaksaan Agung selaku lembaga penyidik dan lembaga penuntut kalau densus ini terjadi," tuturnya. (dhn/dhn)











































