Pantauan di lokasi penertiban bangunan, Selasa (24/10/2017), ada 131 petugas gabungan dari polisi, TNI dan Satpol PP Kota Bekasi mengamankan lokasi penertiban di Kali Bekasi. Alat-alat berat juga telah disiagakan.
Petugas melakukan negosiasi dengan warga sebelum melakukan eksekusi. "Kami di sini hanya melakukan pengamanan. Sebelumnya Pemkot telah melakukan sosialiasi dengan adanya pembongkaran ini karena rencananya mau dibangun pelebaran flyover Cut Mutia," ujar Kasubag Humas Polres Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing, di lokasi penertiban, Selasa (24/10/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Erna mengatakan lokasi bangunan liar kerap dijadikan peredaran minuman keras. Selain itu, ada lokalisasi jaipong. "Selama ini suka dijadikan lokalisasi seperti itu (jaipong) dengan miras, kadang juga dipakai untuk prostitusi juga," kata Erna.
Hal yang sama juga disampaikan Ketua RW 01 Rosidah. Dia mengaku lokasi bangunan liar kerap dijadikan lokalisasi jaipong.
Menurut dia, warga juga sudah meresahkan hal itu. "Memang nilai dari seninya positif tetapi dengan ada kegiatan (lokalisasi) jadi ada negatif seperti sinden dan lain lain, mereka keluar masuk di sini," ujar Rosidah.
Rosidah mengatakan mayoritas mereka yang tinggal di bantaran kali warga pendatang. Mereka sudah menempati lokasi itu dari tahun 1990. "Sebetulnya sudah disosialiasi dan mau ditertibkan cuma terhenti karena anggaran. Nah sekarang ada anggaran dan kebetulan mau dipakai untuk pelebaran jalan dan ini memang tanah negara," pungkasnya. (ed/aan)











































