Pembacaan sikap fraksi tentang pengesahan Perppu Ormas dilakukan di ruang rapat paripurna gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Amali awalnya membacakan sikap fraksi yang menerima Perppu Ormas.
"Empat fraksi, yakni PDIP, Golkar, NasDem, dan Hanura, menerima rancangan undang-undang penetapan Perppu Ormas disahkan jadi UU. Selanjutnya 3 fraksi, PD, PKB, dan PPP menyetujui untuk disahkan menjadi UU disertai catatan," ujar Amali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amali lalu membacakan sikap fraksi yang menolak Perppu Ormas. Di sinilah tepuk tangan membahana.
"Gerindra, PAN, dan PKS menolak pengesahan RUU tentang Penetapan Perppu Ormas," ujar Amali disambut tepuk tangan dari bagian belakang ruang paripurna.
Dalam akhir laporannya, Amali mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membahas Perppu Ormas. Ucapan terima kasih disampaikan kepada Komisi II DPR, pemerintah yang diwakili Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Menkominfo Rudiantara. (gbr/dhn)











































